Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang sitaan dan rampasan pada bulan Juni 2025. Dalam kegiatan ini, terdapat total 82 lot yang terdiri dari 45 barang bergerak dan 37 barang tidak bergerak.Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarkiyah menjelaskan untuk lelang kali ini ada 82 lot yang dilelang dengan barang bergerak berjumlah 45 dan tidak bergerak 37.Total ada 82 lot yang dilelang. Dari jumlah itu, barang bergerak ada 45, dan tidak bergerak ada 37. Yang sudah laku, ada 39 untuk barang bergerak dan 7 untuk yang tidak bergerak, kata Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, pada Kamis (12/6/2025) di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.Salah satu barang yang menarik perhatian dalam lelang kali ini adalah sebuah baju sutera yang dibanderol mulai dari harga Rp 5 ribu dan laku terjual pada harga yang fantastis, yaitu Rp 5 juta. Baju ini kita minta penilaiannya dalam bentuk scrub, jadi harganya memang sangat murah. Limit awal ditetapkan Rp 5.700, tapi saat lelang mulai, ada antusiasme tinggi hingga akhirnya didapat harga Rp5.675.700, jelas Syarkiyah.Selain baju sutera yang berhasil dilelang dari harga limit Rp 5 ribu, terdapat juga mobil jenis Honda CR-V dengan nilai limit Rp 8 juta yang terjual dengan harga Rp 45 juta.  Syarkiyah juga menjelaskan penetapan harga limit sendiri merupakan kewenangan pejabat penjual yang merujuk pada hasil penilaian dari pejabat pemerintah, dalam hal ini KPK.Untuk mengikuti lelang, masyarakat harus terlebih dahulu memiliki akun di situs lelang.go.id. Setelah itu, masyarakat dapat memilih lot yang ingin diikuti, menyetorkan jaminan, dan kemudian diverifikasi sebagai peserta lelang.Uang jaminan akan disetor ke kas negara dan tidak akan dikembalikan apabila peserta tidak memenuhi kewajiban, jelas Syarkiyah.Pengambilan barang bergerak dapat dilakukan langsung di lokasi Rupbasan setelah pelunasan dan penyerahan bukti pembayaran. Selanjutnya, proses serah terima akan dilakukan dengan berita acara resmi dari pihak KPK.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela MalhikmahProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Siti Laela Malhikmah#lelangkpk #KPK #korupsi #news ##vjlab