Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan menyelidiki penjualan sisik trenggiling untuk pembuatan narkoba.Hal itu disampaikan Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Edy Suwandono dalam sesi jumpa pers, Rabu (11/6/2025).Nanti akan kami kembangkan sampai ke pembeli terakhir apakah ini digunakan untuk obat tradisional atau buat sebagai bahan baku narkoba, kata Edy. Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini Penulis: Ahmad ZilkyVideo Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Ahmad ZilkyProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Ahmad Zilky#SisikTenggiling #Bareskrim #Polri ##vjlab