Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim disebut melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat melakukan pengadaan chromebook tahun 2020.Hal ini diungkapkan kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025)."Jadi pada saat pengadaan tersebut diminta pendampingan dari Kejaksaan Agung," ujar Hotman.Kata Hotman, Kemendikbudristek meminta pendampingan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung.Hotman mengaku memiliki bukti surat bahwa Jamdatun ikut melakukan pendampingan selama proses pengadaan berlangsung. "Keluar surat dari Jamdatun tanggal 24 Juni 2020 yang isinya jelas-jelas menyebutkan bahwa Jamdatun memberikan pendampingan hukum selama proses pengadaan laptop tersebut," ucap dia.Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Video Editor: Dzaky Nurcahyo Produser: Nursita Sari #hukum #korupsi #NadiemMakarim #KorupsiLaptop #HotmanParis #KorupsiKemendikbudristek ##vjlab