Empat atlet sepak bola wanita asal Belanda resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperkuat Tim Nasional Putri Indonesia. Mereka adalah Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, dan Isa Guusje Warps.Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Widodo mengatakan, Emily Julia Frederica Nahon memiliki garis keturunan Indonesia dari ayah dari neneknya yang lahir di Bogor, Jawa Barat.Emily adalah bek tengah yang pada musim 2023/2024 dipromosikan ke Tim U-19 ADO Den Haag (Level 1 Belanda) dan kerap bermain di Tim Senior.Sementara itu, Felicia Victoria de Zeeuw juga memiliki garis keturunan Indonesia, yaitu nenek dari ibunya yang lahir di Jakarta.Felicia adalah gelandang serang handal yang sebelumnya berkarir pada musim 2021/2022 dipromosikan ke Tim U-16. Lalu, pada musim 2022/2023 dan musim 2023/2024 dipromosikan ke Tim U-19.Kemudian, pada musim 2024/2025 bermain dengan Tim Senior ADO Den Haag (Level 1 Belanda) kembali lagi dipromosikan ke Tim U-17. Iris Joska de Rouw, kiper yang diandalkan Timnas sepakbola wanita, memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Lumajang, Jawa Timur.Iris sebelumnya menghabiskan tiga musim di tim Youth Sparta Rotterdam (2019-2022) dan saat ini telah dipromosikan ke tim senior Sparta Rotterdam. Terakhir, Isa Guusje Warps juga memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Padang, Sumatera Barat. Isa adalah penyerang sayap kanan yang sebelumnya berkarir di klub Belgia, KRC Genk Ladies (level 1 Belgia), dan kini bergabung dengan Tim Senior hingga akhir musim 2023/2024, sebelum kembali ke klub asal Belanda, NAC Breda (level 1 Belanda).Widodo menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan. Ia menuturkan bahwa proses naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.Pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.Para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan, termasuk mengikuti rapat untuk meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).Widodo juga mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum didukung oleh tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4), yang terdiri dari Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta organisasi olahraga terkait.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Haryanti Puspa Sari Video Jurnalis: Haryanti Puspa Sari, Xena OliviaPenulis Naskah: Xena OliviaProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Xena Olivia#peristiwa #news #Naturalisasi #TimnasPutri #PSSI ##vjlab