Pemerintah, lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, baru saja mengesahkan PMK Nomor 32 Tahun 2025 pada 20 Mei 2025. Peraturan ini menetapkan bahwa anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru bagi pejabat eselon di pusat dan daerah bisa mencapai hampir Rp 1 miliar per unit untuk tahun anggaran 2026. Anggaran pengadaan mobil dinas ini naik drastis dari tahun sebelumnya. Ini berarti kebijakan tersebut tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/xNRKS1WawyI
- https://youtu.be/kv_SKXYRwuY
- https://youtu.be/sfyZ6arGcl0
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Jurnalis : Carolus Dori
Penulis Artikel : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#BreakingNews #News #SriMulyani #PresidenPrabowo #Prabowo #AnggaranMobilDinas #AnggaranMobilDinasEselon1 #MobilDinasEselon1 #MobilDinasPemerintah #AnggaranMobilDinasPemerintah #KenaikanAnggaranMobilDinas #Efisiensi #EfisiensiAnggaran #EfisiensiPemerintah #EfisiensiAnggaranPemerintah #Kompascom #KompasOtomotif #JernihMemilih