DPR RI menyepakati pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebanyak Rp 15,9 triliun untuk tahun anggaran 2023.
Sebelumnya, nominal ini merupakan pagu anggaran berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI Nomor S-617/MK.02/2022 dan B.577/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2022 tanggal 27 Juli 2022.
"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri komisioner KPU RI dan Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Musik: Vortex-Loop - Gonzilla
#KPU #AnggaranPemilu #JernihkanHarapan