Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa memecat enam prajurit TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua.
Komisioner Komnas HAM bidang Pengawasan Choirul Anam mengatakan, pemecatan harus dilakukan karena tindakan enam prajurit tersebut melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.
Komnas HAM juga menemukan fakta bahwa para pelaku melakukan mutilasi dengan sengaja untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.
Sebelumnya, enam prajurit TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel
#MutilasiMimika #6PrajuritTNI #JernihkanHarapan