Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Tak Hadiri Pemakaman Ratu Elizabeth II | Gubernur Papua Diduga Korupsi Dana Pengelo
00:00
Kecelakaan Beruntun di Ngaliyan Semarang, Truk Melintas di Jam Sibuk
02:38
Video Selanjutnya dalam detik
Kecelakaan Beruntun di Ngaliyan Semarang, Truk Melintas di Jam Sibuk
Lanjutkan

Jokowi Tak Hadiri Pemakaman Ratu Elizabeth II | Gubernur Papua Diduga Korupsi Dana Pengelo

20 September 2022, 20:17 WIB

High Five kembali dengan berita dan informasi terpopuler edisi 20 September 2022.

1. Indonesia termasuk dalam negara yang mendapatkan undangan dari Kerajaan Inggris, untuk menghadiri pemakaman Ratu Elizabeth II pada Senin (19/9/2022). Tetapi bukan Presiden Joko Widodo yang hadir. Kehadiran Indonesia diwakili oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya.


2. Rusia dan China sepakat untuk memperluas kerjasama keamanan antara kedua negara. Kerjasama tersebut merupakan tujuan utama kebijakan luar negeri Moskow dalam waktu dekat.


3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya terkait dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.


4. Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari putusan banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menguatkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).


5. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022).


Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Narator: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Firzha Ananda Putri

Music: Night Run Away - An Jone

News Room News - Spence

Future Glider - Brian Bolger

Reloaded - Savfk

Boat Floating - Puddle of Infinity



#HighFive #Populer #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke