Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya pernah mengenal baik dan berkomunikasi dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum adanya kasus penembakan Brigadir J.
Namun, saat ini, Kamaruddin mengaku kecewa dengan sikap Sambo lantaran telah menyeret banyak polisi hingga institusi untuk terlibat dalam kasusnya itu.
Saat diwawancara melalui via telepon, Selasa (20/9/2022), Kamaruddin pun mengatakan bahwa ia juga kecewa karena Sambo telah menyuap semua lembaga negara untuk membela dirinya dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Sambo.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Talitha Yumnaa, Pramulya Sadewa
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: My Peeps-Aaron Lieberman
#FerdySambo #KasusPenembakanBrigadirJ #KamaruddinSimanjuntak #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan