Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai bahwa perbuatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah pengecut.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin ketika diwawancarai pada Selasa (20/9/2022).
Dalam hal ini, Kamaruddin menyinggung jabatan Ferdy Sambo sebelumnya, yakni Kadiv Propam Polri yang seharusnya menjadi garda terdepan Polri dan pelindung masyarakat
Namun dalam kasus ini, Sambo justru menyeret banyak anak buahnya untuk terlibat, sehingga dinilai menyengsarakan nasib anggota polisi lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#FerdySambo #BrigadirJ #KamaruddinSimanjuntak #JernihkanHarapan