Cho Yong Gi, mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam aksi May Day 1 Mei 2025.Ketika digiring ke Mapolda Metro Jaya saat itu, Cho Yong Gi mengaku dipaksa menandatangani berita acara interview (BAI) oleh penyidik. "Saya disuruh bangun, diminta tanda tangan surat BAI yang isinya tak sesuai dengan pernyataan saya," ujar pria yang akrab disapa Kevin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).Tak hanya itu, Kevin mengungkapkan, penyidik memaksanya menandatangani BAI saat kondisinya tidak fit.Saat itu, ada darah yang keluar dari hidungnya karena kurang beristirahat."Posisi saya waktu itu mimisan dan pusing, saya bingung, ini kenapa disuruh lanjut. Karena setelah saya baca, keterangan itu tidak sesuai dengan apa yang saya ucapkan," tutur Kevin.Adapun Kevin datang ke Mapolda Metro Jaya hari ini dalam rangka diperiksa sebagai tersangka.Ia juga meminta penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena dirinya merasa bukanlah anarko.Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Video Editor: Dzaky Nurcahyo Produser: Nursita Sari #hukum #kriminal #MahasiswaUITersangkaDemo #MayDay #Demo ##vjlab