Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina mengatakan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi korban kriminalisasi setelah dituding memiliki ijazah palsu oleh Roy Suryo Cs.Hal itu disampaikan Silfester setelah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025)."Yang sebenarnya yang dikriminalisasi itu adalah Pak Jokowi," ujat dia kepada wartawan.Selain itu, ia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia telah diadu domba oleh Roy Suryo Cs yang menggulirkan isu ijazah palsu Jokowi.Silfester pun menyayangkan klaim pihak Roy Suryo Cs yang merasa dikriminalisasi atas kasus ini."Dan juga masyarakat kita, bangsa kita yang diadu domba gitu loh. Jadi tidak benar pihak RS dikriminalisasi, karena satu, ya kan saat ini baru terjadi penyelidikan yang sudah disetop," ujar dia.Sebagai informasi, Roy Suryo dan kawan-kawan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Tim Advocate Defender.Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 26 April 2025 itu juga menyasar nama Dr. Tifauzia dan Rismon Sianipar. Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Video Editor: Dzaky Nurcahyo Produser: Abba Gabrillin #News #Viral #RoySuryo #Jokowi #IjazahJokowi ##vjlab