Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar kejanggalan soal klaim transfer dana Rp 1 miliar ke rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Mahfud, ada artikel yang menyebutkan bahwa uang Rp 1 miliar itu dipakai Lukas untuk berobat dan tinggal sementara di Jakarta pada Maret 2019.
Hal itu disebut karena adanya lockdown akibat pandemi Covid-19.
Namun, menurut Mahfud hal itu tidak masuk akal.
Sementara, Mahfud menegaskan, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka bukan karena situasi saat ini menjelang tahun politik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Musik: Abandon - Marshall Watson
#GubernurPapua #LukasEnembe #MahfudMD #JernihkanHarapan