Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Jadi terlapor di sini Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo," kata kuasa hukum PDI-P, Wiradarma Harefa, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025).Adapun laporan diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Mei 2025. Terlapor dalam kasus ini adalah Budi Arie selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).Wira menyampaikan laporan ini terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.Sebelumnya menurut pengakuan para kader PDI-P, hal tersebut terjadi saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).Budi telah menyebarkan fitnah pada salah satu talkshow atau tanya jawab dengan media terkait kasus judi online.Menurut Wira, Budi telah menyeret nama partai yang terlibat dalam kasus judi online tersebut.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Video Jurnalis: Dimas Nanda KrisnaPenulis Naskah: Dimas Nanda KrisnaProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Dimas Nanda Krisna#JudiOnline #PDIP #BudiArie #BareskrimPolri #JernihkanHarapan