Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum punya kekuatan hukum tetap.Hal itu disampaikan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (Isess), Bambang Rukminto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/5/2025).Ia menegaskan, tugas polisi dalam sistem peradilan pidana adalah sebagai penyidik, bukan pihak yang menjatuhkan vonis.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Shela OctaviaPenulis Naskah: Vina Muthi AmbarwatiNarator: Vina Muthi AmbarwatiVideo Editor: Tri Febrianto GunawanProduser: Marvel Dalty#Hukum #Pemerintah #IjazahJokowi #BareskrimPolri #PenyelidikanIjazahJokowiDihentikanMusic: Standoff - Density & TimeArtikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2025/05/25/22512701/penyelidikan-ijazah-jokowi-dihentikan-pengamat-belum-berkekuatan-hukum-tetap