Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang masa berlaku program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tanggal 30 Juni 2025, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang juga mencakup tambahan program relaksasi berupa pembebasan atas pokok PKB untuk periode pajak tahun 2024 hingga 2025. Kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini berlaku untuk masa pajak yang jatuh tempo pada tahun 2025, termasuk di dalamnya adalah periode pajak tahun 2024.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/lO7I8ekOvA8
- https://youtu.be/67mbLZfT8rE
- https://youtu.be/sfyZ6arGcl0
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Erwin Setiawan
Editor : Aditya Maulana
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#NewsUpdate #BreakingNews #PemutihanPajakJawaBarat #JikaKendaraanDiblokir #PemutihanPajakKendaraanJabar #BagaimanaJikaKendaraanDiblokir #GubernurDediMulyadi #PemutihanPajakKendaraan #PembebasanBiayaMutasiKendaraan #PemutihanPajakKendaraan2025 #PemblokiranKendaraan #KangDediMulyadi #GubernurJawaBarat #KompasOtomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia