Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan menerima audiensi dari perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang menyampaikan sejumlah keluhan terkait kondisi kerja mereka, Rabu (22/5/2025) di Kemeterian Hak Asasi Manusia.Manan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek hak asasi manusia dalam hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.Kami akan mendalami kondisi kerja para pengemudi ojol, termasuk potensi eksploitasi, keadilan dalam hubungan kerja, jaminan keamanan, serta perlindungan sebagai pekerja, ujar Manan.Manan juga mengatakkan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pihak aplikator untuk memberikan keterangan terkait tuntutan dari para pengemudi ojek onlineKami juga akan memberikan kesempatan yang seimbang, yang sama kepada pihak aplikator untuk menyampaikan versi mereka. Karena yang kita dengar sekarang kan baru dari versi pihak ojol. Jadi supaya kami mendapatkan informasi yang lengkap, itu kami juga nanti akan dalami dari versi pihak aplikator, tegasnya.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela MalhikmahProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Siti Laela Malhikmah#news #Ojek Online #Kementerian HAM ##vjlab