Penyidik Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar menerangkan, bahwa ketiga tersangka itu ditetapkan usai penyidik memeriksa 55 saksi.
Qohar menambahkan, bahwa setelah penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup, ketiganya ditetapkan tersangka. Ketiga tersangka itu yakni Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB, Dicky Syahbandinata dan mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainudin Mapa.
Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Shela Octavia
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Sritex #KorupsiSritex #TersangkaSritex #IwanSetiawanLukminto #Kejagung #Hukum #korupsi
Musik: Cosmic Drift - DivKid
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/05/22/08412231/kasus-sritex-55-saksi-diperiksa-3-orang-jadi-tersangka