Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit dari PT Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Bank DKI Jakarta terhadap Sritex.Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan tersangka lain yakni eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mapa dan eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial BJB Dicky Syahbandinata.Ketiganya ditetapkan tersangka oleh Kejagung pada Rabu (21/5/2025) dan langsung mengenakan rompi tahanan serta diborgol.Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis Naskah: Musayadah Khusnul KhotimahVideo Editor: Aqmal Safa RifaiProduser: Farid Firdaus#Hukum #Korupsi #Sritex #kasusKorupsiSritex #BosSritex