Komisaris Utama, yang dulu menjabat Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, menyalahgunakan kredit yang diberikan oleh bank daerah untuk membayar utang dan membeli tanah.Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).Simak selengkapnya dalam video berikut!Video Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis: Shela OctaviaPenulis Naskah: Vina Muthi AmbarwatiNarator: Vina Muthi AmbarwatiVideo Editor: Tri Febrianto GunawanProduser: Marvel Dalty#Hukum #Pemerintah #PenyalahgunaanKreditSritex #IwanSetiawanLukmintoTersangkaMusic: Black Mass - Brian BolgerArtikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2025/05/21/23473161/eks-dirut-sritex-salahgunakan-kredit-untuk-bayar-utang-dan-beli-tanah