Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung pada 20 Mei 2025 di Solo. Penangkapan dilakukan karena Iwan diduga hendak menghindari pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank ke PT Sritex. Meski statusnya masih saksi, penyidik menemukan indikasi Iwan hendak melarikan diri.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Shafa Maulita MaulanaProduser: Yusuf Reza Permadi#Hukum #Korupsi #IwanSetiawan #Sritex #Kejagung #KasusKorupsi #KorupsiKredit #BeritaHukum #KomutSritexMusic: Voices - Patrick Patrikios