Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka, baik admin maupun member grup inses di Facebook.Keenam tersangka yakni berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA. MR merupakan pembuat sekaligus admin dari grup tersebut."Tersangka MR membuat grup Facebook sejak Agustus 2024. Dengan tujuan untuk kepuasan diri," ucap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers, Rabu (21/5/2025).Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Video Jurnalis: Rizky Syahrial Penulis Naskah: Rizky SyahrialVideo Editor: Rizky SyahrialProduser: Abba Gabrillin #grupfantasi sedarah #pornografi #kriminal ##vjlab