Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari putusan banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menguatkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Arman menjelaskan bahwa pihaknya belum akan mengambil tindakan hukum apa pun terkait putusan banding ini.
Pihaknya baru akan menentukan upaya hukum selanjutnya usai mempelajari putusan tersebut.
Sebagai informasi, Polri menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait pemecatan, Senin (19/9/2022).
Dengan demikian, Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee
#JernihkanHarapan #FerdySambo #Polri