Polda Banten berhasil menangkap Charlie Chandra, tersangka kasus pemalsuan dokumen tanah seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah upaya jemput paksa yang sempat dihalangi oleh pihak tersangka.
Charlie diduga melakukan balik nama sertifikat tanah menggunakan dokumen palsu warisan dari ayahnya, Sumita Chandra, yang sebelumnya juga telah menjadi buron dan meninggal dunia. Sertifikat tersebut dinyatakan batal karena terbukti diperoleh dengan cara melawan hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rasyid RidhoPenulis Naskah: Lina Tiyas PatmulasihNarator: Lina Tiyas PatmulasihVideo Editor: Maria Utari DewiProduser: Rizal Setyo Nugroho#Peristiwa #Kriminal #CharlieChandra #PemalsuanSertifikatTanah #Tangerang #Banten
Music: Final Girl - Jeremy Blake