Mabes Polri telah menetapkan MAH, pria asal Madiun itu sebagai tersangka kasus Bjorka. MAH dijerat dengan tuduhan berperan sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.
Meski ditetapkan tersangka, MAH tidak ditahan polisi. Ia dipulangkan setelah diperiksa sebagai tersangka di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).
Usai ditetapkan tersangka MAH tak mengira unggahan terkait Bjorka di channel Bjorkanism akan berdampak hukum dirinya.Â
Saat ditemui di kediamannya, Sabtu (17/9/2022) MAH mengatakan, dirinya menyesal terjerat dalam kasus ini.
Awalnya ia mengira unggahan serta penjualan channel Bjorkanism akan aman.
Usai ditetapkan tersangka, MAH diwajibkan melakukan lapor diri ke Polres Madiun dua kali dalam seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Landing-Godmode
#PengakuanMAH #TersangkaKasusBjorka #HackerBjorka #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan