Polri membantah telah mengulur waktu pelaksanaan sidang kode etik terhadap anggota polisi yang terlibat dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi menyebut, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 anggota yang melanggar sidang etik.Hingga saat ini, Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 10 anggota polisi yang terlibat kasus Brigadir J.Simak selengkapnya dalam video berikut.Video Jurnalis: Pramulya SadewaPenulis Naskah: Pramulya SadewaVideo Editor: Pramulya SadewaProduser: Okky Mahdi YasserMusik: on the hunt - andrew langdon#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ