Polri membantah telah mengulur waktu pelaksanaan sidang kode etik terhadap anggota polisi yang terlibat dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi menyebut, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 anggota yang melanggar sidang etik.
Hingga saat ini, Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 10 anggota polisi yang terlibat kasus Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: on the hunt - andrew langdon
#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ