Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti terkait urgensi kejaksaan meminta bantuan TNI menjaga kantor Kejati dan Kejari. Sudding pun bertanya terkait kondisi darurat yang dialami kejaksaan sampai harus meminta TNI menjaga Kejati dan Kejari.
Hal itu disampaikan Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Ia menilai, kantor kejaksaan seharusnya cukup dijaga oleh polisi, bukan prajurit TNI.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Politik #Parlemen ##Kompascomlab #KomisiIIIDPR #Jampidsus