Pemuda Madiun, MAH, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan Bjorka.
MAH diduga membantu Bjorka membuat grup telegram Bjorkanism yang mengunggah informasi terkait sang hacker.
Adapun, tim Cyber Mabes Polri menangkap MAH di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun pada Rabu (14/9/2022).
Ia pun dibawa ke Polsek Dagangan untuk menjalani pemeriksaan dan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah dua hari ditahan, MAH diantarkan pulang ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun pada Jumat (16/9/2022) pagi.
Simak pengakuan lengkap MAH dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi, Rachmawati
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Criminal-Elements
#JernihkanHarapan #Bjorka #Madiun