Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, memberikan tanggapan terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, pembahasan soal pembiayaan politik tidak bisa dilakukan secara sepotong-sepotong.Masalah pembiayaan politik ini harus dipahami secara utuh, tidak boleh sepotong-sepotong, ujar Bima pada Senin (19/5/2025) di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat.Bima mencontohkan beberapa negara dengan sistem pembiayaan partai yang berbeda, seperti Amerika Serikat. Ada model pembiayaan oleh swasta, seperti misalnya di Amerika. Itu terbuka sekali, donasinya besar sekali, jelasnya.Bima juga menegaskan bahwa apapun model pembiayaannya, transparansi adalah hal yang mutlak.Tapi catatannya, harus transparansi, tegasnya.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela MalhikmahProduser: Abba Gabrillin Video Editor: Siti Laela Malhikmah#News #BimaArya #APBN #PartaiPolitik #Jakarta