Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi wacana tentang bantuan dana untuk partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, pembahasan tersebut perlu didalami dalam revisi undang-undang terkait.Ya itu tergantung dalam pembahasan undang-undang nanti. Pola pembiayaan politik itu bisa bermacam-macam, seperti di Amerika yang memungkinkan sumbangan dengan pendampingan dari pemerintah. Hal ini bisa saja diterapkan di Indonesia, ujar Herman pada Senin (19/5/2025) di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat.Herman mengungkapkan bahwa pihaknya sempat berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pentingnya pemerintah memberikan pembiayaan kepada partai politik. Ia juga menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan pentingnya peningkatan pembiayaan untuk mengurangi potensi korupsi.Terkait besaran bantuan saat ini yang hanya Rp1.000 per suara sah, Demokrat menilai angka tersebut sangat kecil. Kecil sekali kalau melihat Rp1.000 per tahun. Tapi tentu kami memahami situasi negara yang sedang melakukan efisiensi, kata HermanSimak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela MalhikmahProduser: Abba Gabrillin Video Editor: Siti Laela Malhikmah