Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menanggapi soal 28.000 rekening milik warga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).“Sebenarnya tugas negara adalah melindungi ya. Jadi pelindungan yang diberikan ialah dengan memblokir 28.000 rekening tersebut dan bukan salah PPATK ,” kata Nasir saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).Meski demikian, Nasir menegaskan bahwa pemblokiran harus dilakukan dan dijelaskan secara terang kepada warga.Dia juga mengatakan PPATK harus menjelaskan kepentingan dari pemblokiran 28.000 rekening tersebut.Simak videonya berikut ini.Video Jurnalis: Dimas Nanda KrisnaPenulis Naskah: Dimas Nanda KrisnaVideo Editor: Dimas Nanda KrisnaProduser: Abba Gabrillin#peristiwa #PemblokiranRekening #28000rekeningdiblokir #NasirDjamil #PPATK #DPRRI ##vjlab