Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa sistem e-voting dinilai sudah siap diterapkan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades), terutama di wilayah pedesaan. Ia menilai teknologi yang digunakan cukup sederhana dan dapat disesuaikan dengan kondisi desa.Ya, kalau di desa itu relatif siap sebetulnya. Karena teknologinya sederhana, ujar Bima saat ditemui di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).Namun, ia menambahkan bahwa untuk wilayah kota dan kabupaten, penerapan e-voting masih membutuhkan sistem yang lebih matang. Meski begitu, pemerintah berencana mulai mengoptimalkan penggunaan e-voting pada tahapan Pilkades berikutnya.Nah, kalau ditarik ke kota kabupaten tentu perlu sistem yang lebih matang. Tapi paling tidak kita ingin coba. Nanti di tahapan Pilkades berikutnya akan dimaksimalkan, ujarnya.Bima juga menjelaskan bahwa penerapan e-voting secara nasional pada Pemilu 2029 masih bergantung pada kesepakatan antara pemerintah dan DPR.Ya, tergantung kesepakatan dari pemerintah bersama DPR, kata Bima.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela MalhikmahProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Siti Laela Malhikmah#News #Pilkada #e-voting #BimaArya ##vjlab