Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan sinyal bahwa Indonesia siap menjadi juru damai untuk mengakhiri perang India-Pakistan.Ia mengatakan bahwa Konstitusi UUD 1945 mengamanatkan Indonesia untuk aktif mewujudkan perdamaian dunia.Atas dasar itulah, pemerintah mengambil sikap untuk siap melakukan apapun yang sejalan dengan konstitusi untuk menciptakan perdamaian dunia.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis naskah: Katarina Astriyani SetyaningsihNarator: Katarina Astriyani SetyaningsihVideo editor: Tri Febrianto GunawanProduser: Marvel Dalty#Global #Konflik #India #Pakistan #MediatorIndonesiaMusic: The Future Ancient Now - Nathan Moore