Eks Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pengerahan prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia tidak sesuai dengan Undang-Undang. Ia menegaskan bahwa baik UU Kejaksaan maupun UU TNI tidak memberikan ruang bagi prajurit aktif untuk menjalankan fungsi pengamanan terhadap institusi penegakan hukum sipil.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Tria Sutrisna, Dani PrabowoPenulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Shafa Maulita MaulanaProduser: Yusuf Reza Permadi#Politik #Pemerintah #MahfudMD #UUKeamanan #TNI #Kejaksaan #Jampidmil #UUKeamananNegara #PolitikHukum #PanglimaTNI #KejagungMusic: Loading Screen - DyallaArtikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2025/05/16/11033891/mahfud-md-sebut-tni-jaga-kejaksaan-tak-sesuai-uu