Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 71 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Pihak KPK memastikan, penetapan tersangka Gubernur Papua itu dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Mahfud menduga Enembe diduga tak hanya terlibat dalam kasus gratifikasi
Ia diduga mengelola uang dengan nilai mencapai nilai ratusan miliar rupiah.
Hal itu berdasarkan laporan PPATK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Musik: Spector - Sam Marshall
#LukasEnembe #GubernurPapua #JernihkanHarapan