Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua langkah utama dalam menangani persoalan premanisme di Indonesia.Menurut Harli, langkah pertama adalah pencegahan melalui instrumen intelijen.Kami memiliki instrumen intelijen yang akan terus meningkatkan proses pemberian sosialisasi terhadap organisasi masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah, ujar Harli pada Rabu (14/5/2025) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.Langkah kedua, lanjut Harli, berkaitan dengan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.Nah dari sisi penindakan, posisi kami adalah sebagai penuntut umum. Dalam kaitan ini, kami juga sedang menyusun sebuah surat dari pimpinan yang akan kami tujukan ke daerah terkait intensitas pelaksanaan tugas intelijen, jelasnya.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Shela OctaviaProduser: Abba Gabrillin Video Editor: Siti Laela Malhikmah#News #KejaksaanAgung #Premanisme #Jakarta #vjedit