Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow akan segera mengumumkan hilangnya status kewarganegaraan atas mantan prajurit TNI AL (Angkatan Laut) Satria Arta Kumbara setelah bergabung dalam operasi militer Rusia tanpa izin presiden.Hal ini sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2007 jo Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 47 Tahun 2016.Supratman menyampaikan Satria telah memenuhi unsur kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah bergabung dalam operasi militer Rusia tanpa izin presiden. Ia menyebut pihaknya melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum telah berkoordinasi dengan Kemlu soal status kewarganegaraan Satrua Arta Kumbara.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis : Haryanti Puspa SariPenulis Naskah: Novyana Nurmita DewiNarator: Novyana Nurmita DewiVideo Editor: Maria Utari DewiProduser: Rizal Setyo Nugroho#Politik #Pemerintah #KBRI #Kemlu #SatriaArtaKumbara #eksMarinirjaditentaraRusiaMusic:Candy Apple Town - National SweetheartArtikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/13/15310051/ri-akan-umumkan-hilangnya-kewarganegaraan-eks-marinir-yang-gabung-militer