Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Apa Saja Insentif untuk Konsumen Mobil Listrik di Indonesia?
00:00
Honda PCX Modif Hotrod | Saat Skutik Dikaryakan Modifikator Chopper | REVIEW
06:28
Video Selanjutnya dalam detik
Honda PCX Modif Hotrod | Saat Skutik Dikaryakan Modifikator Chopper | REVIEW
Lanjutkan

Apa Saja Insentif untuk Konsumen Mobil Listrik di Indonesia?

19 September 2022, 18:22 WIB

Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 pada 13 September 2022 yang lalu.

Instruksi yang dikeluarkan oleh Jokowi itu mengatur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat transformasi elektrifikasi di Indonesia.

Lalu, apa saja insentif yang diberikan pemerintah bagi konsumen mobil listrik di Indonesia?


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Serafina Ophelia

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Adil Pradipta

Musik: In Dreams – Scott Buckley

#MobilListrik #Jokowi #Indonesia #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke