Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SS, yang membuat dan mengunggah meme tidak senonoh bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo."Hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2025) malam.Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Video Jurnalis: Rizky Syahrial Penulis Naskah: Rizky SyahrialVideo Editor: Rizky SyahrialProduser: Nursita Sari#hukum #kriminal #MemeJokowiPrabowo #MahasiswiITBMemePrabowoJokowi ##vjlab