Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Lukas Enembe

19 September 2022, 17:34 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe diduga tidak hanya terlibat dalam kasus gratifikasi Rp 1 miliar.


Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Enembe diduga mengelola uang dengan nilai yang tak wajar, yakni mencapai ratusan miliar. Nilai tersebut merupakan hasil dari 12 analisa PPATK yang telah disampaikan ke KPK.


Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022), Mahfud mengungkapkan, hari ini pemerintah sudah memblokir rekening Lukas Enembe yang sebesar Rp 71 miliar, bukan Rp 1 miliar.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan, penetapan tersangka Gubernur Papua itu dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Landing-Godmode


#LukasEnembe #MahfudMD #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke