Pemotor yang tidak menggunakan pelat nomor di bagian belakang menjadi salah satu sasaran utama Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat sebagaimana mestinya. Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban para pengguna kendaraan dimaksud sesuai aturan berlaku. Keputusan ini seiring banyaknya pengendara yang mengabaikan aturan pemasangan pelat nomor sebagai alat identifikasi, seperti tidak dipasang pada tempatnya, bukan standar terbitan Polri, sampai pengendara yang sengaja menutupi pelat.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/GB_o21hYSaA
- https://youtu.be/0qQfZX7uvSo
- https://youtu.be/ooFT0sktJJY
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Ruly Kurniawan
Editor : Aditya Maulana
#BreakingNews #NewsUpdate #Polisi #Tilang #CopotPelatNomorBelakang #PelatNomor #PembuatanPelatNomor #PelatNomorPalsu #ModifikasiPelatNomorKendaraan #PelatNomorKendaraan #PembuatanPelatNomorKendaraan #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia