Ketua Tim Cyber Army atau bos buzzer bernama M Adhiya Muzakki (MAM) mengerahkan 150 orang untuk mempublikasikan narasi negatif terkait Kejaksaan Agung (Kejagung).Narasi negatif itu dibuat untuk merintangi penyidikan tiga perkara yang ditangani Kejagung, yakni dugaan korupsi PT Timah, impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan perkara dugaan suap ekspor crude palm oil (CPO).
Adhiya mendapatkan perintah dari advokat Marcella Santoso (MS) untuk menyebarkan dan memberikan komentar di sejumlah konten negatif yang dibuat oleh Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV, Tian Bahtiar (TB).Adhiya disebut menerima bayaran total Rp 864,5 juta. Kini Adhiya telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Adhiya, Marcella dan Tian juga telah ditetapkan sebagai tersangka.Simak videonya berikut ini.Video Jurnalis: Shela OctaviaProduser: Nursita Sari#hukum #kriminal #BosBuzzerTersangka #BosBuzzer #Kejagung