Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat komentar dari pakar hukum tata negara Mahfud MD.Menurut Mahfud, pemakzulan Gibran itu secara teoritis bisa dilakukan, namun secara politik akan sulit. Pernyataan Itu disampaikan Mahfud dalam tayangan YouTube Channel Mahfud MD, dikutip Rabu (7/5/2025).Mahfud menjelaskan, ada enam hal yang bisa membuat presiden atau wakil presiden dapat dimakzulkan atau diberhentikan. Hal itu diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis: Nawir Arsyad AkbarPenulis Naskah: Musayadah Khusnul KhotimahNarator: Musayadah Khusnul KhotimahVideo Editor: Aqmal Safa RifaiProduser: Farid FirdausMusik: Mist - Odonis Odonis#Politik #Pemerintah #PemakzulanGibran #MahfudMD #UpayaPemakzulanGibranArtikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/07/06380141/mahfud-pemakzulan-gibran-secara-teoretis-bisa-tapi-secara-politik