Polrestabes Semarang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh atau May Day pada Kamis (1/5/2025). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menemukan grup WhatsApp yang menamakan diri mereka sebagai FMIPA anarko."Kami temukan WA grup yang mengindikasikan mereka kelompok anarko bertuliskan 'FMIPA bagian anarko'. Terungkap dalam grup WA ini ada 18 orang, kami akan melakukan penelusuran peran mereka. Kalau terbukti pidana, akan kami proses tuntas dan tegas," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis Naskah: Musayadah Khusnul KhotimahNarator: Musayadah Khusnul KhotimahVideo Editor: Dimas Septian AdiyathamaProduser: Marvel DaltyMusik: El Secreto - Yung Logos#Hukum #Kriminal #KerusuhanMayDay #HariBuruhSemarang #TersangkaKasusKerusuhanMayDaySemarangArtikel Terkait :https://regional.kompas.com/read/2025/05/03/173259778/6-orang-ditetapkan-tersangka-kerusuhan-may-day-di-semarang-polisi-ungkap