Polri mengungkap motif peran MAH, pria asal Madiun, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait hacker Bjorka, yang meretas dan menyebar data sejumlah pejabat publik.Â
Menurut Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya, MAH ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan bagian dari kelompok Bjorka. MAH diduga memiliki peran sebagai penyedia channel Telegram bernama Bjorkanism.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022), Ade mengatakan, motif tersangka yakni ingin membantu Bjorka agar terkenal dan mendapatkan uang.Â
Sebelumnya, MAH telah ditangkap di Madiun pada Rabu (14/9/2022). Namun, usai ditetapkan tersangka MAH tidak langsung ditahan. Ade juga masih belum mengumumkan pasal yang menjerat MAH karena masih didalami tim khusus.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Guitar House-Josh Pan
#Bjorka #HackerBjorka #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan