Konversi motor konvensional menjadi motor listrik kini dapat dipilih sebagai alternatif untuk memiliki kendaraan listrik dengan harga terjangkau. Di Indonesia ada beberapa bengkel resmi yang bisa melakukan konversi motor listrik. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Pada peraturan tersebut tidak terdapat ketentuan penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe dengan maksud untuk menekan biaya konversi. Terkait dengan hal ini telah ditampung dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 3293 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sepeda Motor Konversi Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- Potensi Indonesia Menjadi Pemain Otomotif Dunia : https://youtu.be/x6w7KlujUL4
- Ini Kendaraan Listrik yang Digunakan Kepolisian Selama KTT G20 Bali : https://youtu.be/NXK1xQM9sk8
- Jangan Salah, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan : https://youtu.be/w8EWQqcGssM
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Janlika Putri Indah Sari
Editor : Azwar Ferdian
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Janlika Putri Indah Sari
Produser : Sendy Darlis
#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompascom #bengkel #bengkelmotor #bengkelkonversi #bengkelmotorkonversi #konversimotorlistrik #rodadua #motorlistrik #kendaraanlistrik #kendaraanbermotor #industriotomotif #elektrifikasi #pengendaramotorÂ