Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab terkait pemanggilan Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (29/4/2025).Pada waktunya nanti kalau seandainya memang penyidik sudah menilai, saksi siapa pun, tidak hanya RK akan dilakukan pemanggilan, ujar Tessa.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Ahmad ZilkyVideo Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Ahmad ZilkyProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Ahmad Zilky#hukum #korupsi #RidwanKamil #KasusBankBJB ##vjlab