Pinjaman online kian marak di Indonesia, OJK mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pinjol yang berizin resmi. Hingga 21 Oktober 2024, tercatat 97 fintech lending sah, dan masyarakat bisa cek legalitas pinjol melalui Kontak OJK 157.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Shafa Maulita MaulanaProduser: Yusuf Reza Permadi#Ekonomi #Finansial #PinjolResmi #PinjamanOnline #FintechLending #OJK #CekPinjol #PinjolAman #OJK157 #PinjamanLegalMusic: Yellow Jello - Audio Hertzs