Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen dalam sengketa lahan yang digunakan oleh SMAN 1 Bandung. Dedi menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan langkah banding ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga kepentingan negara dalam sektor pendidikan.Ia juga menyampaikan bahwa tim hukum dari Pemprov Jabar telah disiapkan untuk mendampingi proses hukum lanjutan. Meski belum disebutkan kapan banding akan diajukan, Dedi menekankan pentingnya mempertahankan fasilitas publik demi kelangsungan pendidikan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Muhamad Syahri Romdhon, Irfan MaullanaPenulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaNarator: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Fathir RohmanProduser: Yusuf Reza Permadi#Politik #Pemerintah #SengketaSMAN1 #DediMulyadi #LyceumKristenMusic: Val Holla - GeographerArtikel terkait:https://bandung.kompas.com/read/2025/04/21/124235478/dedi-mulyadi-geram-lahan-sman-1-bandung-direbut-negara-tak-boleh-kalah